Iklan

Iklan

Hamili Pacar Masih Dibawah Umur, Pria ini Ditahan Polisi

June 27, 2024, 1:11 PM WIB Last Updated 2024-06-27T05:11:47Z


BITUNG, Elnusanews - Seorang pemuda di Kecamatan Matuari Kota Bitubg diamankan Tim Resmob Polsek Matuari atas perbuatannya menyetubui anak yang masih di bawah umur.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, memberi keterangan dalam kasus itu melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (26/6/2024), kemarin.

"Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial RB (18) pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 Wita, di Kecamatan Matuari Kota Bitung,"kata Anggai.

Polisi membeberkan kronologi kejadian terjadi saat pelaku melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023, silam.

"Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agar melakukan hubungan suami isteri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan,"terangnya.

Tindakan pelaku terungkap setelah orang tua korban tidak diterima hingga akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Matuari. "Akhirnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Matuari agqr dipropes hukum,"pungkasnya. (*)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hamili Pacar Masih Dibawah Umur, Pria ini Ditahan Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan