Iklan

Iklan

Adanya Keterlambatan Mengenai Dana Hibah Ke KPU , Kaban BKAD Minsel Berikan Tanggapan

July 13, 2024, 1:41 PM WIB Last Updated 2024-07-13T05:41:00Z


Minsel, Elnusanews.com-Terkait dengan Dana Hibah Tahap 2 untuk Kumosi Pemilihan Umum Minahasa Selatan rupanya ada keterlambatan. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Selatan, James Tombokan mengatakan, Dana Hibah Tahap 2 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel belum ditransfer karena kemampuan dan ketersediaan anggaran yang belum mencukupi.

Adapun penyebapnya dikarenakan Pemkab Minahasa Selatan telah membayar Gaji dan TTP THR serta Gaji dan TTP Ke-13, yang dibayarkan penuh sesuai ketentuan. Sehingga dari besaran hibah Tahap 2 sesuai NPHD yang sebesar 15 M, belum dapat terpenuhi karena dana yang tersedia saat ini  sebesar 5 M. 

Namun demikian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) James Tombokan memastikan Dana Hibah yang dimaksud tetap akan dibayarkan dan sementara ini untuk dana sebesar 5 M sedang berproses, sedangkan untuk sisanya akan diproses setelah dana cukip tersedia di Kas Daerah.




(Ct)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Adanya Keterlambatan Mengenai Dana Hibah Ke KPU , Kaban BKAD Minsel Berikan Tanggapan

Terkini

Topik Populer

Iklan