SANGIHE, Elnusanews – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Manganitu berhasil mengukuhkan posisinya di peringkat teratas dalam capaian program kesehatan di antara seluruh Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Prestasi gemilang ini memicu seluruh elemen lintas sektor untuk memperkuat sinergi guna mendongkrak mutu pelayanan kesehatan masyarakat hingga mencapai target maksimal.
Komitmen bersama tersebut mengemuka dalam kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) Puskesmas Manganitu yang digelar di Ruang Rapat Lantai II, Selasa (4/8/2026).
Camat Manganitu, Festus Andasia Makaminan, S.E., memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Puskesmas Manganitu atas terselenggaranya forum strategis ini. Menurut Festus, lokakarya ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun rencana taktis ke depan.
"Forum ini sangat penting untuk mengevaluasi setiap apa yang kita kerjakan. Kita harus bersama-sama menghasilkan rencana ke depan guna menunjang program Dinas Kesehatan," ujar Festus dalam sambutannya.
Ia tidak menampik adanya berbagai kendala di lapangan dalam menjaga mutu pelayanan publik, mulai dari faktor finansial hingga keterbatasan fasilitas. Namun, ia menekankan pentingnya manajemen konflik dan solusi yang cerdas.
"Kendala itu pasti ada. Tugas kita adalah meminimalisir kendala tersebut tanpa membesar-besarkannya. Lewat diskusi bersama perwakilan Kapolsek, Dinas Kesehatan, beberapa Kapitalaung (Kepala Desa), dan seluruh elemen yang hadir, kita cari solusi bersama agar pelayanan masyarakat di Kecamatan Manganitu lebih terarah dan terukur," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Yunita Manangkalangi, S.A.P., yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, turut menyampaikan rasa bangganya atas capaian Puskesmas Manganitu. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Puskesmas Manganitu saat ini masih kokoh berada di ranking teratas.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kepala Puskesmas dan seluruh jajaran. Forum konsultasi publik ini adalah ruang bagi kita untuk mengevaluasi capaian program satu semester yang lalu, sekaligus menyusun strategi untuk lima bulan ke depan agar target minimal 95 persen bisa tercapai," jelas Yunita.
Yunita juga menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Kesehatan yang tidak bisa hadir langsung karena harus menghadiri Rapat Paripurna di DPRD terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2027.
Ia berharap kehadiran perwakilan kader kesehatan dari setiap kampung dan Ketua Resort Manganitu dalam forum ini dapat dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog yang transparan. Seluruh kendala kesehatan di tingkat kampung diharapkan dapat dikupas tuntas untuk melahirkan solusi terbaik.
"Kami tidak ingin kegiatan ini berhenti di meja forum saja. Dampak nyata (impact) dari lokakarya ini harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita satu suara untuk membawa pelayanan kesehatan di Kecamatan Manganitu maju, berkembang, dan benar-benar mencapai target 100 persen," pungkas Yunita.
Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan mutu, Kepala Puskesmas Manganitu, dr. Anastasia Deisy Sentinuwo, memaparkan secara detail 14 Jenis Standar Pelayanan yang tersedia di Puskesmas Manganitu. Ke-14 ruang pelayanan tersebut meliputi:
1. Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis
2. Ruang Pemeriksaan Umum (Poli Umum)
3. Ruang Tindakan dan Gawat Daruratan (UGD)
4. Ruang Kesehatan Ibu dan KB
5.Ruang Persalinan
6. Ruang Rawat Pasca Persalinan
7.Ruang Kesehatan Anak
8. Ruang Imunisasi
9. Ruang Pemeriksaan Khusus (TB Paru/HIV/Kusta)
10. Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut
11. Ruang Farmasi
12. Ruang Rawat Inap
13. Ruang Laboratorium
14. Ruang Komunikasi, Informasi, dan Pengaduan
Secara khusus, dr. Anastasia membedah Standar Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Umum (Poli Umum) dengan No. Dokumen: 2/SP/XII/2023. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta aturan JKN (Permenkes Nomor 4 Tahun 2017), estimasi waktu pelayanan di Poli Umum berkisar antara 10 hingga 15 menit per pasien.
Proses penanganan dimulai dari registrasi, pemanggilan sesuai prioritas antrean, anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, hingga pemberian edukasi, resep obat, atau rujukan (internal maupun ke rumah sakit) jika diperlukan.
Guna menjamin mutu layanan (manufacturing), pihak Puskesmas memastikan seluruh operasional berjalan berlandaskan regulasi resmi, termasuk UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas. Kesiapan sarana fisik prasarana, kompetensi tenaga medis (1 Dokter dan 2 Perawat), serta pengawasan internal berkala tiap 6 bulan menjadi pilar utama pelayanan di Poli Umum.
Pihak Puskesmas juga menegaskan komitmen jaminan keamanan yang bebas dari pungutan liar (pungli) serta menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat demi perbaikan ke depan. Masyarakat dapat memberikan masukan melalui nomor telepon 085298243303, akun media sosial Facebook (Puskesmas Manganitu), Instagram (@puskesmasmanganitu), Email (manganitu279@gmail.com), atau melalui kotak saran fisik di lokasi.
Menutup sosialisasi tersebut, ditegaskan bahwa setiap penyesuaian atau perubahan standar pelayanan ke depan akan terus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, perangkat desa (Kapitalaung), pihak kecamatan, Polsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur pers sebelum akhirnya resmi ditetapkan dan dipublikasikan.
Untuk mengejar target sisa tahun 2026, Puskesmas Manganitu telah merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Kedeputian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang akan dieksekusi sepanjang Juli hingga Desember 2026:
• Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Lansia: Mengatasi kurangnya kunjungan sasaran dan keterbatasan bahan medis di Posyandu dengan menggelar Posyandu Lansia di rumah ibadah/instansi, advokasi kepesertaan JKN, serta pelatihan keterampilan dasar bagi kader.
• Penanganan Rabies: Menekan risiko hewan penular rabies berkeliaran bebas dengan menggencarkan sosialisasi perawatan hewan peliharaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor agar warga segera melapor jika terjadi kasus gigitan.
• Kesehatan Jiwa (Keswa): Menekan tren kenaikan kasus gangguan jiwa dengan mengoptimalkan skrining deteksi dini, memperbarui input data pada aplikasi SIMKESWA, serta memastikan ketepatan tata laksana bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang putus obat.
• TB Paru dan Kusta: Memangkas kendala jarak pemeriksaan laboratorium ke Tahuna dengan memberikan edukasi alur pemeriksaan kepada keluarga pasien, serta memperkuat koordinasi dengan Penanggung Jawab (PJ) Kabupaten dan Rumah Sakit demi memaksimalkan tata laksana pasien TB RO (Resisten Obat).
• Penanggulangan HIV: Mengatasi pasien mangkir dan kendala input sistem dengan melakukan kunjungan rumah secara berkala, memperbarui aplikasi SIHA, serta berkoordinasi dengan PJ HIV Kabupaten untuk meningkatkan kualitas hidup Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
• Surveilans dan Manajemen Data: Memaksimalkan akurasi laporan Early Warning System pada aplikasi SKDR dan aplikasi kesehatan lainnya melalui pengelolaan data dukung yang tepat waktu serta konsultasi intensif bersama tim kabupaten.
(Donny)
697 dilihat
