Iklan

Iklan

Aliasi Mahasiswa Sulut Meminta Anggota DPRD Tanda Tangani Petisi

October 29, 2015, 7:22 PM WIB Last Updated 2015-10-29T11:46:35Z
DEPROV, Elnusanews - Dalam Rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliasi Mahasiswa Sulawesi Utara, Rabu (28/10) kemarin, menggelar  aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT).

Para mahasiwa menyuarakan kepada DPRD Sulut sejumlah persoalan yang dialami di daerah ini, seperti :

1. Menuntut pertama menolak revisi UU Nomor 30 KPK Tahun 2002 yang jelas sudah melemahkan posisi KPK sebagai lembaga independen yang mengatasi tindak pidana korupsi.

2. Menuntut GM PLN Persero Kanwil Suluttenggo agar dicopot dari jabatan karena tidak serius dalam menangani permasalahan listrik di Sulut.

3. Memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin perusahaan yang terbukti membakar hutan di Indonesia.

4. Menuntut adanya Nasionalisasi aset.

Selain itu juga, para mahasiswa ini meminta kepada para anggota DPRD Sulut untuk menandatangani petisi yang berisi ke 4 tuntutan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo dan didampingi  Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang yang menerima langsung aksi tersebut mengatakan semua tuntutan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kita akan perjuangkan ke pusat. “Tentu kami akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” terang Liputo. Liputo juga berjanji tanggal 26 Novenber nanti, DPRD Sulut akan turun lapangan menindaklanjuti persoalan PLN. (RAKA)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aliasi Mahasiswa Sulut Meminta Anggota DPRD Tanda Tangani Petisi

Terkini

Topik Populer

Iklan