Iklan

Iklan

Angouw Ingatkan Anggota DPRD Sulut Untuk Laporkan SPT Tahunan

March 10, 2016, 12:12 AM WIB Last Updated 2016-03-09T16:12:22Z
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angou. SE
DEPROV,Elnusanews - Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Sekitar 80% anggaran negara dibiayai dari pajak. Untuk itu semua warga negara harus bahu membahu bergotong royong menunjang pembangunan dengan membayar pajak dengan benar. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Andrei Angouw SE.

Tak hanya mengingatkan kepada para warga, Angouw juga telah menghimbau para anggota dewan sebagai pelopor sadar pajak agar dapat melaporkan SPT mereka segera mungkin.

Angouw juga mengatakan bahwa dalam laporan SPT harus disampaikan jumlah penghasilan para anggota dewan di tahun 2015 lalu, jumlah pengeluaran, pajak yang harus dibayar, dan daftar harta. Memasukkan SPT dengan benar adalah salah satu bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dari para anggota DPRD.

"SPT merupakan LHKPN bagi non pejabat negara. Bagi pejabat negara, laporan daftar harta di SPT harus sama dengan laporan di LHKPN," pungkasnya. (RaKa)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Angouw Ingatkan Anggota DPRD Sulut Untuk Laporkan SPT Tahunan

Terkini

Topik Populer

Iklan