Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House

December 15, 2020, 5:22 PM WIB Last Updated 2020-12-15T09:22:14Z

SULUT,Elnusanews - Badai Covid-19 belum kunjung reda, Pemerintah Provinsi mengimbau warga yang hendak merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 agar tidak menggelar open house.


Dalam imbauan yang beredar, disebutkan bahwa dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulut, maka Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house. 


Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Imbauan ini menyusul pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang masih cukup tinggi. 


Apalagi oleh Kementerian Kesehatan, empat kabupaten dan kota di Sulut dinyatakan zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Itara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.


(ROKER/*)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Penyebaran Covid 19, Pemprov Sulut Imbau Warga Nasrani Tak Gelar Open House

Terkini

Topik Populer

Iklan