Iklan

Iklan

Wawali SAS Hadiri Paripurna DPRD Terkait Pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah

January 19, 2021, 10:49 PM WIB Last Updated 2021-04-14T18:52:48Z

TOMOHON, Elnusanews - Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020-2040, dilaksanakan di ruang rapat DPRD,
selasa (19/1/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL.


Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan dalam penjelasannya kaitan Ranperda ini mengatakan dalam rancangan peraturan daerah tentang RTRW ini, luas Wilayah Kota Tomohon adalah sebesar 169,1 kilo meter persegi atau 16.910 hektar.

" Data luasan ini sebagaimana Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang batas Daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.

 

(jonly)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wawali SAS Hadiri Paripurna DPRD Terkait Pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah

Terkini

Topik Populer

Iklan