Iklan

Iklan

Istri Walikota Bitung Kembali Diperiksa Kejaksaan

March 02, 2021, 12:57 PM WIB Last Updated 2021-03-02T04:57:16Z

BITUNG, Elnusanews - Istri Wali Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, sekira pukul 11:24 Wita, Selasa (2/3/2021). 

Mengunakan kemeja putih dan celana hitam Khouni datang menggunakan mobil Xpander dengan NoPol DB 1059 CG dan langsung masuk ke ruangan Kaur Perlengkapan Kejaksaan Negeri Kota Bitung. 

"Hallo Ibu Wali,"sapa sejumlah awak media, tapi tak dibalas Khouni yang terus berjalan menunduk kepalanya memasuki ruangan Kaur Perlengkapan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son membenarkan jika pihaknya kembali memanggil Ketua TP PKK terkait Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Rutin dan Belanja Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019.

"Hari ini memang yang bersangkutan kembali kita panggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bitung TA 2019,"kata Frenkie. 

Ditambahkannya, PP alias Pink juga ikut dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Keduanya sebagai saksi dan hari ini mereka berdua kita panggil," katanya. 

Hingga berita ini dipublish, istri walikota masih sementara menjalani pemeriksaan. (Rego)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Istri Walikota Bitung Kembali Diperiksa Kejaksaan

Terkini

Topik Populer

Iklan