Iklan

Iklan

Semua Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD TA 2022 Tomohon

November 16, 2021, 5:02 AM WIB Last Updated 2021-11-15T21:06:09Z


TOMOHON,Elnusanews - Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Rapat ini dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di BPU Kelurahan Tumatangtang satu Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (15/11/21). 

Dalam rapat tersebut, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya.


Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tersebut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon. 

Dimana masing-masing telah menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan, terlebih pada kesempatan ini seluruh fraksi boleh menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dapat dibahas bersama dengan pihak eksekutif. 

“Segala masukan serta usulan terhadap Ranperda tersebut tentu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya” kata Wali Kota. 

Wali Kota juga memberi apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD beserta segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah Kota Tomohon untuk memastikan kemajuan dan kesejahteraaan masyarakat Kota Tomohon dapat terwujud. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL. 

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekot Edwin Roring SE ME bersama para pejabat eselon dua dan tiga. (roker) 



697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Semua Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD TA 2022 Tomohon

Terkini

Topik Populer

Iklan