Iklan

Iklan

KPU Bitung Percepat Proses PAW

October 28, 2024, 7:41 PM WIB Last Updated 2024-10-28T14:18:04Z


BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi ke tiga partai poltik terkait pergantian antar waktu (PAW).

Pemanggilan tersebut, tertuang dalam Rapat Koordinasi Pengantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bitung, bertempat Aula Kantor KPU Bitung, Senin (28/10/2024).

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw,SE mengatakan, rapat koordinasi PAW tersebut menindaklanjuti surat DPRD kota Bitung Nomor 830/DPRD/X/2024, hal permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Iya, KPU Bitung langsung melakukan pemanggilan klarifikasi ketiga calon PAW didampinggi pengurus partai,"kata Deslie.

"Pemanggilan dilakukan sehari setelah pihaknya menerima surat dari Sekretariat DPRD Kota Bitung,"sambungnya.

Dengan begitu, kata Desli surat diterima harus diproses maka pihaknya langsung memanggil dan minta parpol mengurus semua kelengkapan dokumen proses PAW.

"Hari ini memanggil dan mengklarifikasi calon PAW bagi ketiga dari partai PDIP ibu Rafika Papente, partai Golkar ibu Melia Moesrin dan partai Gerindra pak Edwin Podo,"kata Deslie.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya akan memproses tahapan PAW ini dengan cepat karena itu perintah dan aturan, dan prosesnya pun berjalan dengan lancar.

"Nah, untuk selebihnya kita serahkan urusan internal parpol. Tetapi proses umum, semua proses berjalan di KPU lancar,"pungkasnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Bitung Percepat Proses PAW

Terkini

Iklan