Iklan

Iklan

Aksi Balap Liar di Patung Cakalang Dibubarkan Polisi, 4 Motor Diamankan

May 19, 2025, 8:28 PM WIB Last Updated 2025-05-19T12:28:28Z


BITUNG, Elnusanews - Aksi balapan liar di jalan area Patung Cakalang, kecamatan Madidir kota Bitung, sangat meresahkan dan menganggu lalulintas dan kselamatan masyarakat pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

Karena itu, Tim patroli Wilayah Timur Polres Bitung dibawa komamdo Ipda Adrian Maringka yang mendapat laporan langsung gaspol ke lokasi aksi balapan liar yang dilaporkan masyarakat.

Setiba di lokasi, tim patroli melihat langsung aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan masyarakat sekitar. Melihat hal itu Tim kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan joki balap.

Dari hari pemeriksaan, kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abdul Anggai mengatakan, bahwa kendaraan-kendaraan yang diamankan tidak memiliki kelengkapan surat yang sah, kemudian kendaraan mereka menggunakan knal pot brong, tidak mempunyai SIM, Nah, lebih parahnya lagi para pengendaran masih berstatus pelajar atau masih dibawa umur.

"Keempat pengendara dan kendaraan mereka diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut. Pengendaranya akan dibina, sementara kendaraannya diserahkan ke Opsnal Sat Lantas Polres Bitung untuk ditindaklanjuti dengan tilang,"singkatnya.

Seraya mengimbau kepada masyarakat kota Bitung, untuk selalu mematuhi aturan lalulintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain. (*)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Balap Liar di Patung Cakalang Dibubarkan Polisi, 4 Motor Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan