Iklan

Iklan

Sebelum Pelanggaran Terjadi, Kerawanan Demokrasi Perlu Dibaca Sejak Dini

September 30, 2026, 7:07 PM WIB Last Updated 2026-10-01T11:11:49Z


Manado, Elnusanews – Demokrasi tidak selalu terganggu oleh persoalan yang datang tiba-tiba. Kadang, tanda-tandanya sudah terlihat jauh sebelumnya. Karena itu, mengawasi demokrasi bukan hanya soal menemukan pelanggaran setelah terjadi, tetapi juga membaca potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi masalah.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/9/2026), yang mempertemukan jajaran Bawaslu dengan Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus dan Pemantau Pemilu.

Forum tersebut menjadi ruang untuk membicarakan bagaimana pengawasan pemilu dapat diperkuat melalui sinergi berbagai elemen masyarakat, sekaligus bagaimana potensi kerawanan demokrasi dapat dikenali sejak dini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh Bawaslu seorang diri.

“Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Dibutuhkan sinergitas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu,” ujar Steffen.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar pelengkap kerja kelembagaan. Masyarakat, organisasi kepemudaan, kelompok mahasiswa, pemantau pemilu dan berbagai unsur masyarakat sipil mempunyai ruang untuk ikut menjaga proses demokrasi.

Sebab demokrasi yang sehat tidak mungkin hanya bergantung pada sedikit orang yang berdiri sebagai pengawas.

Ia membutuhkan banyak mata yang memperhatikan dan banyak telinga yang mau mendengar.


*Membaca tanda sebelum menjadi masalah*

Salah satu hal yang ditekankan Steffen dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya deteksi dini.

Menurutnya, pemetaan dan identifikasi berbagai potensi persoalan sejak awal diperlukan agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Deteksi dini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Dengan mengetahui potensi kerawanan sejak awal, kita dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan terhadap proses demokrasi,” katanya.

Dalam konteks pengawasan pemilu, pendekatan semacam ini memiliki arti penting. Sebuah pelanggaran yang sudah terjadi tentu harus ditangani sesuai ketentuan. Namun jauh lebih baik apabila potensi masalah dapat dikenali sebelum menjadi pelanggaran.

Di sinilah pengawasan berubah dari sekadar “menunggu kejadian” menjadi sebuah kerja pencegahan.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk menindak ketika aturan dilanggar. Demokrasi juga membutuhkan kecermatan untuk membaca tanda-tanda yang dapat mengarah pada pelanggaran.


*Masyarakat bukan penonton*

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Bawaslu Sulut mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi mengambil peran aktif dalam mengawasi serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Pandangan ini sekaligus mengubah cara melihat pengawasan pemilu.

Masyarakat bukan sekadar orang yang datang ke TPS, memberikan suara, lalu pulang. Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk ikut memastikan proses demokrasi berlangsung secara jujur dan berintegritas.

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa mempunyai posisi yang cukup strategis dalam konteks tersebut. Mereka berada dekat dengan masyarakat, aktif di ruang publik dan memiliki kemampuan untuk menyebarkan informasi secara cepat.

Namun kecepatan informasi juga membawa tantangan. Informasi yang benar dapat menyebar dengan cepat, tetapi informasi yang keliru pun dapat bergerak lebih cepat lagi.

Karena itu, partisipasi masyarakat tidak cukup hanya dengan keberanian menyampaikan laporan. Ia juga membutuhkan pengetahuan, kehati-hatian dan kemampuan membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan.

*Ketika sinergi menjadi kebutuhan*

Kegiatan tersebut menghadirkan Kakorwil BIN Manado Ahmad Firkaus dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh sebagai narasumber. Hadir pula Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Zulkifli Densi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan demokrasi memang tidak berdiri dalam satu ruang kelembagaan.

Ada aspek keamanan, pendidikan pemilih, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan semuanya saling berhubungan.

Karena itu, komunikasi antarlembaga dan antarkelompok masyarakat menjadi penting. Ketika potensi persoalan ditemukan di lapangan, informasi yang cepat dan tepat dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan.

Dengan kata lain, sinergi bukan sekadar kegiatan duduk bersama. Sinergi harus menghasilkan kemampuan untuk saling membaca, saling mengingatkan dan saling memperkuat.


*Menjaga demokrasi sebelum terlambat*

Pengawasan pemilu sering kali baru mendapat perhatian besar ketika muncul sebuah pelanggaran. Padahal, pekerjaan pencegahan justru berlangsung jauh sebelum sebuah persoalan menjadi berita. Ia dimulai dari pemetaan, dialog, pendidikan masyarakat, keberanian bertanya, kesediaan mendengar laporan warga dan dari kemauan berbagai elemen untuk tidak menyerahkan seluruh urusan demokrasi kepada lembaga penyelenggara pemilu.

Bawaslu Sulut menilai penguatan sinergi dan partisipasi masyarakat dapat membantu membangun iklim demokrasi yang transparan dan berintegritas di Sulawesi Utara. Kegiatan penguatan kelembagaan tersebut juga diarahkan menjadi ruang komunikasi untuk menghadapi berbagai potensi kerawanan demokrasi.

Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya membutuhkan pengawas yang bekerja ketika pelanggaran terjadi.

Demokrasi membutuhkan masyarakat yang peduli sebelum pelanggaran itu terjadi. Sebab kerawanan yang terbaca sejak awal masih dapat dicegah. Masalah yang dibicarakan bersama masih dapat dicari jalan keluarnya. Dan potensi pelanggaran yang ditemukan lebih dini memberi ruang lebih luas untuk melakukan pencegahan.

Di situlah makna pengawasan partisipatif menemukan tempatnya. Bukan sekadar melihat dan sekadar mencatat tetapi ikut menjaga.

Karena menjaga demokrasi bukan pekerjaan satu lembaga. Ia adalah pekerjaan bersama.

(Rendai Ruauw)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebelum Pelanggaran Terjadi, Kerawanan Demokrasi Perlu Dibaca Sejak Dini

Terkini

Topik Populer

Iklan