Iklan

Iklan

Mahasiswa IAKN Diajak Membaca Wajah Demokrasi Menjelang Pemilu 2029

September 30, 2026, 7:04 PM WIB Last Updated 2026-10-01T11:06:05Z

 


Manado, Elnusanews – Demokrasi tidak selalu tumbuh dari ruang sidang, gedung parlemen atau meja-meja penyelenggara pemilu. Ia juga tumbuh dari ruang kelas, kampus dan keberanian anak muda untuk bertanya. Semangat itulah yang terasa dalam Konsolidasi Demokrasi yang mempertemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Rabu (30/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pengawasan pemilu dan mahasiswa mengenai berbagai tantangan demokrasi yang diperkirakan akan semakin kompleks menjelang Pemilu 2029.

Bawaslu Sulut hadir melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Donny Rumagit, bersama jajaran koordinator subbagian dan staf sekretariat. Mereka diterima Rektor IAKN Manado Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Anita Inggrith Tuela, M.Th., Presiden Mahasiswa Samuel Parangka, Sekretaris Jenderal BEM Fiona Isaura Talifuddin, pengurus BEM serta mahasiswa IAKN Manado.

Dialog berlangsung terbuka. Mahasiswa tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi ikut mengajukan pertanyaan tentang persoalan yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Penggunaan telepon seluler di tempat pemungutan suara, tugas Pengawas TPS, netralitas aparatur sipil negara, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga kemungkinan perubahan pola politik uang melalui transaksi digital menjadi bagian dari diskusi.

Pertanyaan mengenai politik uang melalui uang elektronik menjadi salah satu isu yang menarik perhatian. Jika dahulu politik uang lebih mudah dibayangkan dalam bentuk pemberian uang secara langsung, perkembangan teknologi membuka kemungkinan munculnya pola-pola baru yang lebih sulit dikenali.

Di titik inilah pengawasan pemilu menghadapi tantangan baru. Teknologi bukan hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga menghadirkan ruang baru yang harus dipahami oleh pengawas dan masyarakat.

Donny Rumagit dalam diskusi tersebut mengajak mahasiswa melihat pemilu tidak semata-mata sebagai momentum memilih pemimpin. Pemilu, menurutnya, berkaitan dengan arah kehidupan masyarakat karena keputusan politik yang lahir melalui proses demokrasi pada akhirnya bersentuhan dengan kepentingan publik.

Ia juga mengingatkan besarnya sumber daya yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses demokrasi perlu dikawal agar mandat yang lahir dari pemilu benar-benar memiliki makna bagi masyarakat.

Dalam konteks perkembangan regulasi, Donny turut membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 mengenai keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon anggota legislatif. Perkembangan regulasi seperti ini dinilai penting dipahami mahasiswa agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi mampu mengikuti dan mengkritisi perubahan aturan yang memengaruhi penyelenggaraan pemilu.

Namun, demokrasi tidak berhenti pada regulasi. Ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, salah satunya politik uang. Dalam diskusi, mahasiswa melihat politik uang masih menjadi persoalan karena pemberian uang terkadang dipersepsikan sebagai bantuan yang dapat memenuhi kebutuhan sesaat. Padahal, konsekuensinya dapat berlangsung lebih panjang karena pilihan politik yang dibangun atas keuntungan jangka pendek berpotensi menggeser perhatian masyarakat dari kepentingan pembangunan dan pelayanan publik. Di tengah persoalan tersebut, generasi muda memiliki ruang yang besar untuk mengambil peran.

Bawaslu Sulut mendorong mahasiswa agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif, termasuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang tersedia.

Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena pengawasan pemilu tidak mungkin hanya dibebankan kepada jajaran pengawas. Keterbatasan jumlah Pengawas TPS, misalnya, membuat partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan sesuai ketentuan.

Tantangan lain datang dari ruang digital. Hoaks, manipulasi informasi dan perkembangan AI dapat memengaruhi cara masyarakat memperoleh serta mempercayai informasi politik. Karena itu, kemampuan generasi muda untuk memilah informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan demokrasi.

Mahasiswa juga diajak memahami bahwa ilmu yang diperoleh di kampus tidak berhenti sebagai pengetahuan akademik. Ia harus menemukan jalannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi tersebut, muncul pandangan bahwa mahasiswa perlu menjadi pelopor perubahan, termasuk membantu masyarakat memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta mencegah penyebaran informasi palsu.

Pesan yang mengemuka dari pertemuan tersebut sederhana, tetapi memiliki arti penting: demokrasi membutuhkan warga yang mau peduli.

Mahasiswa, sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki akses terhadap pengetahuan dan informasi, memiliki posisi strategis untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi.

Bagi Bawaslu Sulut, konsolidasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring pengawasan partisipatif. Kampus tidak hanya dipandang sebagai tempat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang tumbuhnya gagasan dan kesadaran kritis tentang demokrasi.

Menjelang Pemilu 2029, tantangannya bukan hanya bagaimana memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Tantangannya juga bagaimana memastikan masyarakat tetap memiliki kesadaran bahwa demokrasi bukan pekerjaan segelintir lembaga.

Demokrasi membutuhkan banyak mata untuk mengawasi, banyak suara untuk mengingatkan, dan terutama banyak warga yang tidak memilih untuk diam ketika melihat sesuatu yang keliru.

Dari kampus, percakapan itu dimulai. 

*(Rendai Ruauw)*


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa IAKN Diajak Membaca Wajah Demokrasi Menjelang Pemilu 2029

Terkini

Topik Populer

Iklan