SANGIHE, Elnusanews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe secara resmi menerapkan kebijakan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan anggaran, dan masalah integritas aparatur. Komitmen tegas ini disampaikan tepat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026), guna mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sangihe, Johanis Pilat, saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan apel kerja bersama di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna.
Dalam amanatnya, Johanis mewanti-wanti seluruh perangkat daerah agar tidak lagi memiliki "raport merah" dalam pengelolaan keuangan. Ia menekankan bahwa penyerapan anggaran secara besar-besaran bukan lagi menjadi satu-satunya indikator keberhasilan suatu program jika tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Setiap rupiah anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas peruntukannya, jelas penggunaannya, jelas hasilnya, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Johanis di hadapan aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan zero tolerance ini diberlakukan secara resmi sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 700.14/2.402 tertanggal 23 September 2026. Kendati demikian, Pemkab Sangihe mengingatkan agar integritas ini dibangun sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar pemenuhan formalitas formal saat menghadapi pengawasan atau survei.
"Kita tidak boleh bekerja dengan benar hanya karena sedang dinilai, tidak boleh tertib hanya karena akan diperiksa, dan tidak boleh memperbaiki pelayanan hanya karena ada pengaduan," lanjutnya.
Terkait pengawasan, Pemkab Sangihe juga membuka ruang bagi laporan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi yang berbasis pada informasi akurat, bukan sarana fitnah. Guna mendukung keterbukaan ini, pemerintah menjamin perlindungan penuh bagi ASN yang menjadi pelapor (whistleblower) dengan itikad baik.
Meski sanksi tegas menanti para pelanggar, Johanis memastikan kebijakan ini tidak bertujuan menakut-nakuti aparatur dalam berinovasi. ASN yang bekerja dengan benar, disiplin, dan berprestasi justru akan diberikan jaminan keamanan kerja dan ruang seluas-luasnya untuk meningkatkan pelayanan publik.
Di akhir upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ini, seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah diinstruksikan untuk segera membuang ego sektoral, memperkuat koordinasi, serta menjadi teladan integritas di unit kerja masing-masing demi mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat Sangihe.
(OpMud)
697 dilihat
