Iklan

Iklan

Tidak Bayar Tagihan 5 Bulan, PDAM Putus Sambungan Air Pemkab Minsel

November 10, 2014, 9:54 PM WIB Last Updated 2016-04-06T15:44:58Z


AMURANG, Elnusanews - Dirut PDAM Minahasa Selatan, John Sorongan, akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan sambungan meteran air milik Pemkab Minsel.
Hal ini dilakukan menyusul sikap Pemkab Minsel yang belum membayar rekening tagihan air sejak bulan Juni hingga Oktober tahun ini. "Sudah lima bulan pemkab minsel tidak melakukan pembayaran rekening tagihan air," ujar Sorongan, saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (10/11), di Aula Waleta kompleks kantor Bupati.
Dirinya menjelaskan, ada tiga tempat yang harus diputus sambungannya, yaitu kantor Bupati, Rudis Bupati dan Rudis Wabup. "Tunggakan yang harus dibayar Pemkab sebesar 50 juta rupiah. PDAM milik pemerintah daerah kenapa tidak ada niat untuk membayar tagihan air," jelasnya.
Menurut dia, seharusnya Pemkab menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan memberi contoh yang tidak baik. "Pelangan biasa saja membayar tepat waktu, kenapa Pemkab tidak bisa," tukas mantan anggota DPRD Minsel ini seraya berharap agar Pemkab memperhatikan dan melunasi kewajibannya.
Kabag umum dan perlengkapan Pemkab Minsel, Meidy Maindoka saat dihubungi, hingga saat berita ini diturunkan, belum bisa memberikan keterangan. (jry)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Bayar Tagihan 5 Bulan, PDAM Putus Sambungan Air Pemkab Minsel

Terkini

Topik Populer

Iklan