BITUNG,Elnusanews - Hari ini tim dari Polres Bitung tiba dí Dirjen Bea dan Cukai Jakarta, untuk meminta dokumen impor serta penjelasan soal pengadaan alat di Terminal Kayu.
Hal ini díkatakan Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri S.Sos, kepada elnusanews.com melalui sambungan via BBM, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, selesai menerima laporan dari Jakarta akan melalukan pemeriksaan. Pemeriksaan seperti apa kita tinggal menunggu saja.
" Kasus ini tetap akan kita tuntaskan, namun butuh waktu diharapkan bersabar prosesnya seperti apa yang jelas dipublikasikan laporan tim dari Jakarta ," singkatnya. (Rego)
Hal ini díkatakan Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri S.Sos, kepada elnusanews.com melalui sambungan via BBM, Senin (7/3/2016).
Menurutnya, selesai menerima laporan dari Jakarta akan melalukan pemeriksaan. Pemeriksaan seperti apa kita tinggal menunggu saja.
" Kasus ini tetap akan kita tuntaskan, namun butuh waktu diharapkan bersabar prosesnya seperti apa yang jelas dipublikasikan laporan tim dari Jakarta ," singkatnya. (Rego)
