Iklan

Iklan

Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

November 22, 2016, 6:13 PM WIB Last Updated 2016-11-22T10:13:04Z
Foto: Suasana rapat Sinkronisasi RAPBD TA 2017
DEPROV,Elnusanews - Dalam rapat sinkronisasi hasil pembahasan Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, yang digelar di ruang rapat I Kantor DPRD Sulut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Hi Amir Liputo memberikan beberapa perhatian khusus pada beberapa Mitra Kerja Komisi III diantaranya pada Biro Administrasi dan Pembangunan, dan Dinas ESDM Provinsi Sulut. Selasa (22/11/16) siang

Dipaparkan Liputo, khusus untuk Biro Administrasi dan Pembangunan yang mendapat pengalokasian anggaran sebesar 4.2 Miliar diberikan catatan karena di biro ini terdapat program yang menyedot anggaran cukup besar. 

"Ini karena dengan catatan, mulai pada tahun ini atas instruksi Gubernur khusus biro administrasi dan pembangunan diberikan tugas dalam pengendalian pelaksanaan khusus laporan tentang realisasi kegiatan fisik maupun anggaran ke semua dinas yang ada di pemprov sulut," papar Liputo.

Lanjut, Liputo juga meminta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut agar memberikan perhatian khusus pada Biro ini terkait dengan Anggaran Makan dan Minum (MaMi) karena ditemukan ada perbedaan -perbedaan angka dalam satuannya.

"Khusus untuk makan minum kiranya dapat berpatokan pada Standart Administrasi Biaya (SAB) yang telah ditetapkan oleh gubernur, karena dalam pembahasan kami menemukan ada perbedaan -perbedaan angka untuk satuannya," ungkap Liputo sembari menambahkan agar kiranya itu dapat distandarkan sesuai dengan ketentuan.

Catatan lain yang disampaikan Liputo adalah alokasi anggaran di Dinas ESDM sebesar 25.8 Miliar, dimana yang menjadi primadona kegiatan yaitu alokasi listrik masuk desa. "Primadona kegiatan yaitu alokasi listrik masuk desa. Bahwa di Sulut masih ada 51 desa yang memang belum teraliri listrik. Dan anggarannya sebagian besar dialokasikan ke kegiatan tersebut," tandasnya. (RaKa)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Sinkronisasi, Komisi III Berikan Catatan Anggaran MaMi di SKPD

Terkini

Iklan