Iklan

Iklan

Januari 2017, SMA/SMK Wewenang Pemprov

November 23, 2016, 4:44 PM WIB Last Updated 2016-11-23T08:44:13Z
BITUNG,Elnusanews - Januari 2017, seluruh SMA/SMK yang ada di Kota Bitung wewenang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Ferdinand Tangkudung, ketika disembangi sejumlah wartawan diruangan kerjanya, Rabu (23/11/2016).

" Ia, tahun depan pertanggal 1 Januari 2017 SMA/SMK di Bitung jadi wewenang Pemprov ," jelas Tangkudung.

Menurut Ia, hanya SMA sederajat tapi untuk SMP dan SD masih tetap kewenangan pemerintah Kota Bitung.

" Jadi untuk pengangkatan kepsek SMA/SMK harus rekomendasi kepada daerah dan daerahlah mempunyai kewenangan wilayah tersebut ," kunci Tangkudung. (Rego)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Januari 2017, SMA/SMK Wewenang Pemprov

Terkini

Iklan