Iklan

Iklan

Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR

December 13, 2016, 6:58 PM WIB Last Updated 2016-12-13T10:58:54Z
MAURITS MANTIRI
BITUNG,Elnusanews - Pemerintah Kota Bitung melalui Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri meminta kepada semua perusahan di kota ini agar membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pekerjannya. " Setiap perusahan wajib memberikan THR kepada karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku ," kata Mantiri, Selasa (13/12/2016) Ia menjelaskan peraturan yang ada bahwa setiap perusahan yang memperkerjakan karyawan wajib untuk dibayarkan pada hari keagamaan. " Olehnya itu, semua perusahan yang mempekerjakan karyawannya wajib untuk mematuhi peraturan yang ada ," katanya. Seraya menambahkan jika masih ada perusahan yang belum membayarkan THR akan diberikan sanksi. " Seperti akan dicabut ijin operasional atau ditutup perusahan tersebut ," pungkasnya. (Rego)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maurits Mantiri: Perusahan Wajib Bayar THR

Terkini

Topik Populer

Iklan