Iklan

Iklan

Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

February 21, 2017, 9:25 PM WIB Last Updated 2017-02-21T13:25:20Z
DEPROV,Elnusanews - Terkait status kewarganegaraan keturunan Sangihe-Piliphina dan Piliphina-Sanger menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, mengundang pihak Keimigrasian serta pihak Kemenkumham wilayah Sulut guna untuk mengetahui hal tersebut, termasuk juga pemerintah provinsi dan instansi terkait karena ini sudah menyangkut kewarganegaraan dua negara.

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua komisi I Ferdinand Mewengkang ,di dampingi Sekretaris komisi I Jeany Mumek serta anggota James Tuuk, Netty Agnes Pantow, Raski Mokodompit dan Eva Sarundajang, Selasa (21/02) siang.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang menjelaskan bahwa tujuan rapat ini untuk membahas mendengarkan penyelesaian masalah kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe - Piliphina yang belum jelas hingga saat ini.

"Permasalahan kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe-Piliphina sampai saat ini belum ada kejelasannya," jelas Mewengkang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut Pondang Tambunan menjelaskan untuk permasalahan kewarganegaraan Piliphina-Sangihe dan Sangihe - Piliphina sudah menjadi program pihaknya,karena sedang ada arahan dari Kemenkumham pusat agar segera mengirim data tersebut.

"Kami sangat berterimakasih kepada DPRD Sulut dimana sudah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Hukum dan HAM di pusat dan kami sudah mendapat arahan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, saya berharap agar persoalan kewarganegaraan ini,juga dilibatkan kabupaten dan kota termasuk kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud bahkan Kota Bitung," pungkasnya. (RaKa)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Status Kewarganegaraan "SaPi" Komisi I Lakukan Hearing

Terkini

Topik Populer

Iklan