Iklan

Iklan

Camat Singkil : Pengambilan Raskin di Kantor Lurah

February 21, 2017, 9:09 PM WIB Last Updated 2017-02-21T13:09:38Z
MANADO,Elnusanews— Guna menghindari Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kecamatan Singkil, Camat Singkil, Mursid Pangalima SSTP merubah cara pengambilan beras miskin (Raskin) di kantor kelurahan.

Menurut Mursid biasanya Raskin di ambil di lingkungan masing-masing melalui kepala lingkungan.

“Warga yang wajib menerima raskin sekarang ini sudah harus mengambil langsung ke kantor lurah, Kalau dahulunya di masing-masing Kepala Lingkungan (Pala) yang bagikan, saat ini sudah tidak bisa lagi,” ungkap  Mursid di ruang kerjanya Selasa (21/02).

Mursid menambahkan hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk menghindari pungli yang terus digaungkan Wali Kota G.S Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Dominus Bastiaan.

“Yang sering terjadi selama ini, raskin yang tadinya dihargai Rp1600 per kilogram, justru terjadi kenaikan ketika diterima warga mencapai Rp 2500 per kilogram. Ini yang harus dihindari, agar terhindar dari namanya pungli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia meminta agar warga penerima raskin untuk mengambil langsung di kantor kelurahan masing-masing.

“Saat ini Pala tugasnya memasukan data nama yang berhak menerima raskin di kantor kelurahan dan nanti pihak kelurahan yang membagikan dan Warga mengambil langsung di kelurahan masing-masing,"kata Pangalima.
(Morispolak).

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Camat Singkil : Pengambilan Raskin di Kantor Lurah

Terkini

Topik Populer

Iklan