Iklan

Iklan

Laporkan SPT Tahunan, OD-SK : Jadilah Warga Yang Taat Pajak

February 26, 2020, 10:47 AM WIB Last Updated 2020-02-26T04:22:03Z
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Wakil ketua DPRD serta Sekprov Sulut Edwin Silangen melakukan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh secara tepat waktu, Senin (26/2/2020), di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado.

Gubernur Olly mengatakan bahwa SPT wajib dilakukan seluruh pejabat, pegawai maupun masyarakat.

"Sebab pajak merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara. Karena itu, harus dibarengi dengan etos kerja yang lebih baik.
Dengan adanya e-Filing, maka semua akan dimudahkan, pelaporan SPT akan semakin cepat jika menggunakan e-Filing, karena bisa dari mana saja," terang Olly Dondokambey.

Olly juga menginstruksikan semua aparatur sipil negara (ASN) sebagai Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan.

"Setiap ASN juga diwajibkan menggunakan e-Filing dalam penyampaian SPT," ujarnya.

(ROKER)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporkan SPT Tahunan, OD-SK : Jadilah Warga Yang Taat Pajak

Terkini

Iklan