Iklan

Iklan

Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

July 29, 2020, 10:57 AM WIB Last Updated 2020-07-29T02:57:48Z
Manado, Elnusanews -- Perseteruan antara Owner bangunan eks RM Dego - Dego dengan para tetangga sekitar semakin memanas.

Bagaimana tidak, para tetangga merasa gusar, karena sampai dengan surat somasi ketiga dilayangkan, owner eks bangunan RM Dego - Dego, Mecky Taliwuna, tak sekali pun menggubrisnya, dan sampai akhirnya kasus ini bergulir di ranah Polda Sulut.

Ditreskrimsus Polda Sulut yang di pimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Kompol Vecky Bimbanaung turun lapangan dan mengecek bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki IMB milik dari Mecky Taliwuna ini, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Disaat mengecek bangunan ini, mereka menemui dan mengintrogasi penjaga bangunan yang memang tinggal di bangunan tersebut. Setelahnya para penyidik Polda Sulut ini, berpindah lokasi ke Kantor Kelurahan dengan niat bertemu dengan Lurah  untuk mencari bangunan yang sudah berdiri itu namun belum memegang IMB, namun mereka hanya diterima oleh Sekretaris Lurah, Daud Morion, karena Lurah sedang tidak ditempat.

Sementara itu, Kuasa hukum dari pihak tetangga, Clift Pitoy, berjanji akan mengawal proses penyelidikan hingga penyidikan persoalan pembangunan yang belum memiliki IMB tersebut.

"Kita lihat perkembangannya nanti karena ini sudah ranahnya kepolisian. Kami tim kuasa hukum akan mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas," ujar Pitoy.
(Tr-10).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Somasi Ketiga Tak Digubris, Ditreskrimsus Polda Sulut Sambangi Bangunan Eks RM Dego - Dego

Terkini

Iklan