Iklan

Iklan

Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM

August 31, 2020, 9:24 PM WIB Last Updated 2020-08-31T13:25:42Z

Foto : Rocky Wowor

DEPROV,Elnusanews -- Komisi II DPRD Sulut pekan lalu melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Koperasi dan UKM. 

Dikatakan personil Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor, kunjungan tersebut berkaitan dengan pemberian bantuan hibah berupa uang tunai senilai Rp. 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dari Kemenkop dan UKM RI

"Berhubungan dengan UMKM yang 2,4 juta dari kunjungan kami ke Jakarta kemarin kementerian sudah memberikan format," kata Wowor.

Ketua fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pihaknya diberikan waktu sampai tanggal 7 September 2020 guna mengumpulkan data calon penerima bantuan.

"Jadi kita diberikan waktu sampai 7 September untuk mengumpulkan data calon penerima bantuan 2,4 juta, pokoknya syaratnya bukan BUMD, UMKM yang dibawah 50 juta. Bukan anggota BUMD dan BUMN, serta tidak ada pinjaman di bank," tandasnya. (RaKa)

697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Bantuan 2,4 Juta Bagi UKM, Komisi II DPRD Sulut Konsultasi Ke Kemenkop UKM

Terkini

Topik Populer

Iklan