Iklan

Iklan

Penambangan Liar di Pinasungkulan Segera Ditertibkan

February 16, 2021, 6:10 PM WIB Last Updated 2021-02-16T10:10:49Z

BITUNG, Elnusanews - Lokasi tambang liar yang berada di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, segera ditertibkan.

Hal ini dikatakan, Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, Selasa (16/2/2021).

Hanya saja, untuk menertibkan penambangan liar itu pemkot Bitung masih mendata lokasinya dan pekerja tambang. Karena sampai sekarang pemkot belum memiliki data resmi.

"Kami baru selesai rapat dengan pak Sekda. Segera ditertibkan karena lokasi itu tidak ada ijin resmi,"kata Camat.

Dikatakan, sebelum dilakukan penertiban pemerintah berencana memanggil pemilik lahan untuk diberikan pengertian mengenai hal yang dimaksut.

"Sebab pengolahan lokasi apapun wajib kantongi ijin resmi,,"singkatnya. (Rego)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penambangan Liar di Pinasungkulan Segera Ditertibkan

Terkini

Topik Populer

Iklan