Iklan

Iklan

Satlantas Jaring Motor Tanpa Nopol di Kawasan Girian

February 05, 2021, 11:57 AM WIB Last Updated 2021-02-05T03:57:26Z

BITUNG, Elnusanews - Hari Ini Jumat (5/2/2021), Satlantas Polres Bitung menjaring sejumlah kendaraan roda dua tanpa nomor polisi (Nopol) di kawasan Pusat Kota Girian.

"Ini salah satu bentuk penertiban yang kita laksanakan sebelum kita menerapkan ETLE,"kata Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, ketika melaksanakan operasi rutin di wilayah hukumnya.

"Penindakan kendaraan tanpa nomor kendaraan polisi (NKB) atau nomor polisi tersebut, guna memaksimalkan kegiatan pelaksaan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," lanjutnya.

Artinya, setiap kendaraan bermotor memang harus memakai pelat nomor.

"Sebab, fungsi NKB atau nomor polisi sebagai identitas kendaraan bermotor yang dimiliki untuk memudahkan kami melakukan penindakan ketika terjadi laka lantas tabrak lari,"tegasnya, sembari juga tetap mengimbau kepada pengendara tetap patuhi peraturan lalulintas dan jangan lupa jaga keselamatan. (Rego)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Jaring Motor Tanpa Nopol di Kawasan Girian

Terkini

Iklan