Iklan

Iklan

Hati-hati, Truk Konteiner Parkir Sembarangan Ini Sanksinya

March 08, 2021, 7:55 PM WIB Last Updated 2021-03-08T11:55:07Z

BITUNG, Elnusanews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus mengencarkan penertiban himbawan kendaraan truk konteiner yang parkir di bahu jalan. 

Hal ini di tegaskan Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/3/2021).

Kasat menyampaikan, pihaknya terus melakukan himbawan tertulis disampaikan ke pemilik kendaraan truk konteiner untuk tidak melakukan parkiran di bahu jalan karena sangat menggangu aktifitas lalulintas.

"Namun, ternyata pihaknya masih menemukan beberapa truk konteiner yang pakir liar, sehingga pihaknya langsung mengambil penindakan tegas dikempesi lalu ditilang,"tegasnya.

Kasatpun berharap dengan adanya himbawan dari kami kedepanya tidak ada lagi kendaraan truk konteiner yang memarkir kendaraan truknya dengan sembarangan.

"Petugas dilapangan tidak mentoleransi, truk konteiner  yang melanggar parkir di bahu jalan menjadi atensi kami,"tandasnya. (Rego)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hati-hati, Truk Konteiner Parkir Sembarangan Ini Sanksinya

Terkini

Topik Populer

Iklan