Iklan

Iklan

Operasi Zebra Perdana, Polres Bitung Tekan Pelanggaran Lalin

November 16, 2021, 8:48 PM WIB Last Updated 2021-11-16T12:48:54Z

 



BITUNG,Elnusanews - Polres Bitung melalui Unit Sat Lantas menggelar Operasi Zebra Samrat 2021. Sebanyak 99 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia tersebut terdiri dari 46 STNK, 23 SIM dan 30 unit motor, Senin (15/11/2021) Kemarin.

Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan, operasi ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan secara humanis sesuai aturan hukum yang berlaku dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat berupa SIM, STNK, serta menindak yang melanggar aturan dan tetap dengan penyuluhan penerapan protokol kesehatan,”ucap Puhi.

Menurutnya, Operasi Zebra Samrat 2021 ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung.

“Selain itu juga untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menerapkan metode statisioner di sejumlah wilayah di kota Bitung,” katanya.

Seraya berharap, agar pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat tertib aturan berkendara. Selain itu menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19. 

"Perkuatan personil yang dilibatkan dalam operasi Zebra Samrat 2021, berdasarkan surat perintah pak Kapolres berjumlah 50 personil,"tandasnya. (*)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Zebra Perdana, Polres Bitung Tekan Pelanggaran Lalin

Terkini

Topik Populer

Iklan