Iklan

Iklan

Warning!! Tahun 2023, Banyak Desa Diminsel Berpotensi Tidak Terima DD

August 09, 2022, 1:13 PM WIB Last Updated 2022-08-09T05:13:37Z


MINSEL, Elnusanews - Realisasi pencairan Dana Desa (Dandes) tahap 2 berpotensi tidak akan dicairkan. Hal ini disebabkan masih banyak desa di Minahasa Selatan yang belum memasukan realisasi pertanggungjawaban anggaran APBDES 2021 serta konsolidasi maupun foto kegiatan.

Keterlambatan ini disebabkan banyaknya kumtua yang kurang peka/pandang enteng akan Laporan realisasi anggaran tahun 2021, sementara batas waktu pemasukan laporan sebagai proses pengajuan paling lambat tanggal 15 bulan ini harus tuntas.

Ketua P3MD Kabupaten Minahasa Selatan, Jusak Sengkey menyampaikan bahwa keterlambatan realisasi pencairan dandes disebabkan karena banyak penjabat/kumtua definif yang belum memasukan laporan kosolidasi dari 2021 tahap 1 serta foto kegiatan yang berpotensi dana desa reguler tahap 2 tidak akan dicairkan. Sampai saat ini baru 56 dari 167 desa yang belum memasukkan laporan, ucapnya.

Ia pun meminta dengan sangat kepada para hukumtua dan BPD untuk dapat bekerjasama serta peran aktif dari seluruh pendamping desa untuk dapat membantu percepatan realisasi dana desa, tegas Koordinator P3MD Kabupaten Minahasa Selatan Jusak Sengkey.

Kurang pekanya/sifat pandang enteng yang ditunjukkan para hukumtua ini, berpotensi tahun 2023 nanti banyak desa diminsel tidak akan menerima kucuran Dandes. (Rela)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warning!! Tahun 2023, Banyak Desa Diminsel Berpotensi Tidak Terima DD

Terkini

Topik Populer

Iklan