Iklan

Iklan

Jagung dan Ternak Babi Ketahanan Pangan Desa Paslaten

September 15, 2022, 8:47 PM WIB Last Updated 2022-09-15T12:47:08Z



MINSEL, Elnusanews - Melalui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen). 

Mengacu dari aturan tersebut Pemerintah desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan Rp. 133.456.000 dari jumlah pagu DD.

Didesa ini sendiri program ini direalisasikan dengan penguatan ketahanan pangan melalui penanaman jagung dan ternak babi.

Adapun besaran anggaran tersebut dibagi pada dua item program pangan yakni penanaman jagung Rp.92.900.000 serta hewani (babi) Rp. 40.556.000.

Tak lupa juga Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang berasal dari keluarga miskin yang akan dijadikan pekerja dalam kegiatan tersebut.

Kumtua Paslaten Estepanus Lamia, menyampaikan bahwa ketahanan pangan (Jagung/ternak babi) yang dijalankan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Dimana dana tersebut digunakan untuk pembelian bibit jagung, racun, obatan, pupuk, ternak babi, pakan dan kebutuhan mendasar lainnya.

"Saat ini sementara dilakukan panen jagung, sementara untuk ternak babi tidak lama lagi akan menyusul. Pun untuk kelanjutan program akan dimusyawarahkan kembali", terang Lamia pada Kamis, 15 September 2022. (Rela)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jagung dan Ternak Babi Ketahanan Pangan Desa Paslaten

Terkini

Iklan