Iklan

Iklan

Kapitalaung Kampung Petta Timur Serahkan LKPPK Kepada MTK

March 23, 2024, 5:44 PM WIB Last Updated 2024-03-23T09:44:21Z


Sangihe, Elnusanews- Bangun Mitra kerja, Kapitalaung Kampung Petta Timur
Irwanto Adilang menyampaikan sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan (LKPPK) akhir tahun 2023 kepada Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) Petta Timur bertempat di Kantor Desa Petta Timur, Jumat (22/3/2024).

Kepada media ini Kapitalaung Petta Timur Irwanto Adilang mengatakan,berdasarkan peraturan menteri Dalam negeri nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa pada pasal 8 ayat 1 yaitu laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa diakhir tahun itu disampaikan kepada BPD atau MTK secara tertulis paling lambat bulan Maret setelah berakhir tahun anggaran, ucapnya.


Lanjut  Kapitalaung Petta Timur Irwanto Adilang juga menyampaikan,disamping itu kami juga melakukan pemasangan baliho realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) 2023 sebagai bentuk transparansi untuk diketahui oleh masyarakat terkait realisasi kegiatan tahun 2023.

Kapitalaung juga menambahkan Laporan ini bertujuan untuk membangun mitra kerja antara pemerintah Kampung (Desa-red) Petta Timur bersama MTK atau kelembagaan yang terkait yang tujuannya memenuhi pemerintahan yang transparansi dan akuntabel terkait dengan kegiatan pemerintahan di tahun anggaran berjalan.tutup Kapitalaung Petta Timur.

(OpMud)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapitalaung Kampung Petta Timur Serahkan LKPPK Kepada MTK

Terkini

Topik Populer

Iklan