Iklan

Iklan

Jaga Kamtibmas, Polres Bitung Gelar Razia Peredaran Minuman Keras

April 12, 2025, 12:21 AM WIB Last Updated 2025-04-11T16:21:45Z


BITUNG,Elnusanews - Maraknya kejadian kriminalitas akhir-akhir ini di kota Bitung, yang disinyalir dipicu dengan minuman keras (miras) jajaran Polres gelar razia.


Razia itu digelar pada Kamis (10/42025) kemarin, oleh Satuan Resnarkoba Polres Bitung di bawah komando langsung Kasat Resnarkoba Iptu Trivo Datukramat, bersama dengan anggota unit gelar razia peredaran minuman beralkohol tanpa Ijin di wilayah Hukum Polres Bitung.


Kali ini, operasi tersebut menyasar di sejumlah wilayah di Kecamatan Girian dan Madidir, Pasalnya, dari laporan dan informasi dari masyarakat di wilayah tersebut banyak peredaran minuman keras tanta izin.


Dari laporan itu tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksut, alhasil polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras tanpa izin siap edar.


Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat, Jumat (11/4/2025) kemarin.


"Razia miras ini di perintahkan langsung oleh Kapolres Bitung, tujuanya untuk menekan angka kriminalitas yang disebab dengan mengkomsunsi miras,"singkatnya.


Sementara itu, razia miras yang dilakukan jajaran Polres Bitung berhasil mengamankan 43 Botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ML, 5 botol ukuran 1,5 Liter dan 6 kantong plastik kecil. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaga Kamtibmas, Polres Bitung Gelar Razia Peredaran Minuman Keras

Terkini

Iklan