Iklan

Iklan

DPRD dan Pemkab Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe

September 11, 2025, 1:40 PM WIB Last Updated 2025-09-11T05:40:09Z


Sangihe, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Dialog  dengan Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe , yang berlangsung di Gedung DPRD Sangihe, Kamis  (11/9/2025).

Kegiatan RDP ini dihadiri Bupati  Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE,MM Sekertaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah 22 Anggota DPRD, Manajer PLN UP3 Tahuna, Direktur PDAM, beserta 21 orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe.

RDP ini dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh.SE, didampingi Wakil  Ketua I Rizald Paulus Makagansa  dan Wakil ketua II Marvein Hontong,SH. forum rapat dengar pendapat ini merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat, siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak. ujar Ketua DPRD.

Berikut ini poin- poin tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Kepulauan Sangihe.

I. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

1. Ketersediaan listrik secara terus menerus.

2. Pelayanan prima kepada pelanggan.

3. Kelayakan dan kepatutan listrik.

4. Kerugian material dan ekonomi bagi masyarakat.

II. Perumda Ake'u Banua  (PAB) Sangihe.

1. Ketersediaan layanan air minum dengan kualitas yang baik.

2. Tarif yang memberatkan masyarakat.

3. Tarif yang tidak diimbangi dengan kualitas pelayanan PDAM.

III. Pajak dan Retribusi 

1. Membatalkan Perda No 1 Tahun 2024 serta turunannya.

IV. Badab Penyelenggaraan Jaminan  Kesehatan (BPJS)

1. Layanan Publik BPJS.

V. Kinerja dan Anggaran DPRD kabupaten Kepulauan Sangihe

1. Transparansi anggaran terkait keputusan Pimpinan DPR-RI terkait evaluasi belanja dewan;

2. Stop perjalanan dinas keluar daerah.

3. Stop reses.

4. Stop kunjungan Dapil.

5. Lebih mengoptimalkan perjalanan dinas dalam daerah.

6. Tunjangan-tunjangan dihilangkan.


(OpMud)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD dan Pemkab Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe

Terkini

Iklan