Iklan

Iklan

Pelaku Penganiayaan di Giper Diamankan Polisi

November 03, 2025, 8:30 PM WIB Last Updated 2025-11-03T12:30:26Z


BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai (Giper), Kecamatan Girian, Kota Bitung. 

Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.

“Korban, berinisial NB, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bercanda. Namun, suasana berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban,”kata Kasat, melalui siaran pers yang diterima awak media, Senin (3/11/2025).

Dalam kondisi emosi, kata Kasat pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang, yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan.

“Dengan langkah cepat dan terukur, tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,"pungkasnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Penganiayaan di Giper Diamankan Polisi

Terkini

Iklan