SANGIHE, Elnusanews — Sistem birokrasi kesehatan di wilayah kepulauan kembali menuai sorotan tajam. Warga di Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengeluhkan rumitnya proses pengurusan surat rujukan di Puskesmas Nipa. Birokrasi yang berbelit ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pasien, terutama saat kondisi darurat medis bertepatan dengan cuaca ekstrem di laut.
Salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan pengalaman pahitnya saat membawa anggota keluarga yang sakit keras. Perjalanan medis yang semestinya berpacu dengan waktu harus terhambat oleh kewajiban administratif, memaksa mereka menerjang gelombang laut yang tidak bersahabat demi selembar surat.
"Saat cuaca ekstrem, kami terpaksa harus singgah dulu di Puskesmas Nipa hanya untuk mengambil surat rujukan ke Rumah Sakit (RS) Liun Paduli atau ke RSUD Liun Kendage Tahuna. Padahal kondisi pasien sudah kritis dan cuaca di laut sangat buruk," ungkapnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, alur birokrasi saat ini sangat berisiko bagi keselamatan nyawa manusia. Mewakili masyarakat kepulauan, ia berharap ada diskresi atau kebijakan khusus bagi wilayah perbatasan yang rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem.
Sebagai solusi, warga mengusulkan agar blangko atau otoritas penerbitan surat rujukan bisa didelegasikan ke tingkat Pusat Kesehatan Desa (Puskesmas Pembantu/Pustu) yang tersebar di kampung-kampung.
"Kalau boleh, surat rujukan itu bisa diakses di Pustu kampung kami saja agar tidak menghalangi jalur evakuasi. Atau setidaknya, pasien diizinkan langsung dibawa ke rumah sakit untuk tindakan penyelamatan awal, baru kemudian surat rujukannya bisa menyusul," tambahnya.
Masyarakat mendesak manajemen Puskesmas Nipa untuk segera mengevaluasi alur pelayanan ini. Kebijakan yang fleksibel dinilai sudah sangat mendesak demi memprioritaskan keselamatan nyawa warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Puskesmas Nipa, Awaludin K., memberikan klarifikasi pada Sabtu (25/7/2026). Ia menjelaskan bahwa wewenang penerbitan rujukan sepenuhnya berada di tangan dokter, bukan kepala puskesmas. Terlebih, saat ini sistem rujukan sudah terintegrasi secara digital.
"Penerbitan rujukan itu wewenang dokter karena sistemnya sudah online. Di dalam sistem, dokter harus menginput diagnosis dan jenis penyakit pasien terlebih dahulu sebelum rujukan diterbitkan menggunakan nomor BPJS pasien," jelas Awaludin.
Terkait prosedur darurat di tengah cuaca ekstrem, Awaludin menyebutkan bahwa fleksibilitas sebenarnya bisa diterapkan, dengan catatan harus ada koordinasi darurat dengan dokter yang bertugas.
"Sebenarnya bisa (langsung dirujuk), tetapi harus menghubungi dokter terlebih dahulu agar dokter bisa melakukan diagnosis awal. Nanti dokter yang akan menginstruksikan petugas khusus untuk menginput data ke sistem dan menerbitkan suratnya. Yang terpenting adalah komunikasi," ujarnya.
Awaludin juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiagakan tenaga medis di wilayah kepulauan untuk mengantisipasi kendala cuaca.
"Jika cuaca buruk, di Bukide itu ada perawat yang kami tugaskan di Pustu yang layak huni. Pasien bisa memeriksakan diri ke perawat tersebut, lalu perawat akan berkonsultasi mengenai keluhan dan penyakit pasien kepada dokter".
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa untuk kasus yang benar-benar mengancam nyawa, pasien bisa langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tanpa harus memikirkan surat rujukan terlebih dahulu.
"Jika kondisinya memang gawat darurat, pasien sebenarnya tidak membutuhkan surat rujukan untuk masuk ke UGD. Kalau lewat UGD rumah sakit, pasien akan langsung ditangani secara medis," pungkasnya.
(DN)
