Iklan

Iklan

Buntut Menyetorkan Sejumlah Uang Kedua Oknum Anggota Dewan, Para Kepala SKPD Masuk Kejari

December 18, 2015, 11:29 PM WIB Last Updated 2015-12-18T15:29:38Z
MINUT, Elnusanews - Setalah beberapa hari mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum anggota DPRD Minut kepada sejumlah SKPD, kian menarik. Setelah kedua tersangka sudah di titipkan di Rutan Malendeng, sekarang giliran sejumlah kepala SKPD Pemkab Minut yang masuk ke kejaksaan negeri Aermadidi.

Hal tersebut terjadi karena mereka ingin melapor ke Kejari tentang kronologi sampai mereka menyerahkan sejumlah uang ke oknum-oknum anggota DPRD. Karena sesuai pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Aermadidi Agus Sirait SH MH, bahwa jika ada kepala SKPD tidak meleapor dan terbukti menyerahkan sejumlah uang ke Oknum anggota DPRD maka itu berarti ada kerjasama dan akan kena Gratifikasi.

Terpantau media ini, Jumat (18/12) mulai dari pagi hingga siang sejumlah kepala SKPD mulai dari Kaban-kaban, Kadis-Kadis, Kabag-Kabag dan Camat-camat harus mendatangi kantor Kejari Aermadidi terkaid kasus penangkapan kedua oknum anggota Dewan yang diduga melakukan pemerasan ke sejumlah kepala SKPD. "Kami datang untuk melaporkan terkaid peryataan bapak Kajari, kami menceritakan kronologi hingga kami menyerahkan sejumlah uang ke oknum anggota dewan tersebut," tutur salah satu kepala SKPD yang minta namanya tidak di korankan.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri Aermadidi Agus Sirait SH MH saat dimintai keterangan tentang kedatangan sejumlah kepala SKPD ke kantor kejari, membenarkan bahwa kepala-kepala SKPD tersebut datang untuk melaporkan diri terkait catatan dari dua oknum anggota DPRD yang tertangkap tangan yang berisikan nama-nama SKPD yang menyerahkan uang demi kelancaran anggaran setiap SKPD di APBD 2016 nanti. "Memang benar mereka datang dan menceritakan kronologi hingga mereka menyerahkan uang ke oknum anggota DPRD," tutur Sirait. "Tetapi untuk hadil selengkapnya akan kami buka di hari Senin nanti dan akan disampaikan langsung oleh Kajati," tutup Sirait. (Tommy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Buntut Menyetorkan Sejumlah Uang Kedua Oknum Anggota Dewan, Para Kepala SKPD Masuk Kejari

Terkini

Iklan