SANGIHE, Elnusanews – Pelaksanaan lelang sarang burung walet Kampung Kalama, Kecamatan Tatoareng, menorehkan catatan kelam yang diduga penuh rekayasa.Panitia lelang justru membuat keputusan kontroversial dengan mendepak penawaran tertinggi dan meloloskan harga yang lebih murah.
Dalam proses lelang yang berlangsung hingga Kamis (13/08/2026) tersebut, Christian Korneles (yang berafiliasi dengan Alfian Runtukahu) keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran hanya Rp3.200.000 per kilogram. Ironisnya, panitia secara sepihak mengabaikan tawaran dari Adwin Pratama yang berani membeli dengan harga jauh lebih tinggi, yakni Rp3.500.000 per kilogram.
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sangihe, Rafles A. Rahasia, berdalih bahwa lelang pertama awalnya dinyatakan gagal karena ketidaksesuaian harga. Panitia awalnya mematok estimasi harga Rp6.500.000 per kilogram, namun para peserta mundur karena harga pasar sedang anjlok.
Khawatir nilai komoditas semakin merosot akibat penyusutan, panitia akhirnya melempar tanggung jawab kepada Kapitalaung (Kepala Desa) Kampung Kalama, Expandriks Kahimpong, untuk mencari pembeli secara mandiri.
"Karena peserta lelang tidak mampu memenuhi standar harga, dan memperhatikan keluhan Kapitalaung terkait susutnya nilai jual serta dampak operasional pemanen jika harga di bawah Rp4.000.000, maka kami menyerahkan urusan pencarian pembeli kepada Kapitalaung," jelas Rafles saat dikonfirmasi.
Senada dengan Kabag SDA, Kapitalaung Kampung Kalama, Expandriks Kahimpong, membenarkan bahwa kegagalan lelang pertama memaksa pihaknya bergerak sendiri. Hingga pada Rabu (12/08/2026), ia mengeklaim telah sepakat dengan Christian Korneles di angka Rp3.200.000 per kilogram.
Saat dicecar awak media mengenai pernyataannya yang sempat menyebut angka di bawah Rp4.000.000 akan memukul biaya operasional warga, Expandriks berkilah bahwa faktor penyusutan walet jauh lebih mendesak.
"Untuk operasional memang menjadi perhitungan kami, namun nilai susut juga tetap harus diperhatikan. Jadi harga Rp3,2 juta per kilogram tetap kami terima. Masalah operasional akan kami siasati menggunakan sisa uang panen sebelumnya yang tersimpan di kas kampung," tegas Expandriks.
Dugaan rekayasa ini semakin menguat setelah Adwin Pratama membongkar fakta mengejutkan. Sebelum lelang ketukan palu sepihak itu terjadi, Adwin mengaku sudah dihubungi langsung oleh Kapitalaung Kalama dan telah menyepakati harga yang lebih menguntungkan daerah, yaitu Rp3.500.000 per kilogram.
Bukan hanya Kapitalaung, Adwin juga mengaku mendapat pemberitahuan resmi dari Kabag SDA, Rafles A. Rahasia, untuk hadir dalam proses tersebut.
"Kami hadir di sini justru karena sudah ada kesepakatan dengan Kapitalaung dan dihubungi langsung oleh Kabag SDA," ungkap Adwin dengan nada kecewa kepada awak media.
Keputusan melepas aset daerah ke pembeli dengan harga yang lebih murah Rp300.000 per kilogram ini kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Sangihe. Mengapa penawaran yang jelas-jelas lebih menguntungkan kas kampung justru sengaja disingkirkan?
(OpMud)
697 dilihat
