Iklan

Iklan

Pacu Siskeudes Non-Tunai, Dinas Kominfo Sangihe Mulai Uji Kelayakan Server Desa

August 12, 2026, 11:43 AM WIB Last Updated 2026-08-12T03:43:13Z


SANGIHE , Elnusanews — Tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe bersiap memasuki era baru yang serba digital. Praktik transaksi tunai konvensional di tingkat desa bakal segera ditinggalkan dan beralih ke sistem Transaksi Non Tunai (TNT) berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).


Guna merealisasikan lompatan teknologi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat melakukan uji kelayakan server desa. Pengujian infrastruktur IT ini digarap lewat kolaborasi lintas sektor bersama Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics.


Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Ronald Lumiu, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur merupakan syarat mutlak sebelum sistem baru resmi dioperasikan.


"Uji kelayakan server ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam mendukung implementasi transaksi non tunai," tegas Ronald Lumiu, Senin (10/8/2026).


Fokus pengujian mencakup sejumlah poin krusial, mulai dari stabilitas konektivitas, ketahanan sistem keamanan, hingga kesiapan integrasi jaringan. Hasil pengujian ini nantinya menjadi basis dokumen untuk mengajukan Application Programming Interface (API) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). API tersebut berfungsi sebagai 'jembatan' yang menghubungkan aplikasi Siskeudes desa langsung dengan sistem perbankan Bank SulutGo.


Penerapan Siskeudes non-tunai ini diproyeksikan memangkas birokrasi keuangan desa yang sebelumnya rumit, sekaligus menekan risiko penyalahgunaan anggaran tunai. Pemkab Sangihe optimistis, dengan infrastruktur yang matang dan persetujuan API dari Kemendagri, digitalisasi keuangan desa dapat terwujud dalam waktu dekat demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.


(OpMud)


697 dilihat
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pacu Siskeudes Non-Tunai, Dinas Kominfo Sangihe Mulai Uji Kelayakan Server Desa

Terkini

Iklan